SOKOGURU – Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial! Mulai Juni 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi menyalurkan penebalan bansos atau bantuan tambahan kepada penerima Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Langkah ini merupakan bentuk perhatian Presiden RI dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi.
Apa Itu Penebalan Bansos?
Penebalan bansos adalah bantuan tambahan di luar skema reguler, yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan sebagai bentuk respons atas situasi ekonomi atau dinamika sosial tertentu.
Pada Juni 2025 ini, penebalan diberikan secara khusus kepada penerima Kartu Sembako atau BPNT, dengan nominal yang ditambahkan di luar alokasi bantuan reguler bulanan.
Baca Juga:
Mekanisme penyaluran tetap menggunakan jalur dan sistem yang sudah ada, yakni melalui rekening elektronik yang bisa dicairkan di e-warong yang telah bekerja sama dengan Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN). Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada rapat terkait penebalan bansos BPNT (11/06) ini akan diberikan mulai Juni 2025 di mana penyaluran telah mencapai 95,6%.
Diperkirakan bantuan juga akan diterima setelah penyaluran PKH BPNT tuntas. Jadwal pencairan yang beredar kemungkinan bansos cair sampai 17 Juni 2025. Meskipun, belum ada pernyataan pasti dari Kementerian perihal kapan tepatnya seluruh bantuan ini diterima KPM. Mari kita tunggu setiap tahap penyalurannya dan terus pantau info terknini.
Kapan Penyaluran Penebalan Bansos?
Penebalan bansos resmi cair mulai Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Sosial dalam unggahan resmi di media sosial mereka. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan serentak dengan distribusi bansos reguler untuk triwulan II.
Adapun bansos reguler yang juga disalurkan bersamaan meliputi:
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Program Sembako/BPNT Triwulan II
Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk sembako atau uang tunai, tergantung kebijakan lokal dan ketersediaan fasilitas.
Baca Juga:
Besaran Bantuan dan Komposisinya
Penebalan bansos berupa uang tunai sejumlah Rp200.000 per KPM selama Juni-Juli 2025. Bantuan ini bersifat tambahan, bukan menggantikan bansos pokok yang diterima secara berkala.
Misalnya:
Penerima BPNT reguler tetap menerima Rp200.000/bulan
Tambahan penebalan bisa mencapai Rp400.000, sehingga total bantuan per keluarga bisa mencapai Rp600.000 bulan Juni-Juli nanti.
Baca Juga:
Transisi Data DTKS ke DTSEN
Yang menarik dari penyaluran bansos kali ini adalah proses transisi data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Terpadu Satu Ekosistem Nasional). Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan mengurangi tumpang tindih antar program.
Dengan penggunaan DTSEN, data penerima bantuan akan lebih akurat karena melibatkan verifikasi multi-lapis dan integrasi lintas lembaga. Ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam distribusi bansos ke depan.
Siapa Penerima Penebalan Bansos?
Penebalan bansos ini diberikan secara otomatis kepada penerima aktif program BPNT/Kartu Sembako. Masyarakat tidak perlu mendaftar ulang, namun disarankan untuk:
Memastikan data kependudukan valid dan aktif
Cek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos
Berkoordinasi dengan pendamping PKH atau Dinsos setempat
Gunakan untuk Kebutuhan Pokok
Pemerintah berharap bantuan sosial tambahan ini digunakan secara bijak. Fokus utama penyaluran tetap untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, telur, daging, dan bahan pokok lainnya, demi menjaga ketahanan pangan keluarga.
Kesimpulan
Penebalan bansos yang mulai cair Juni 2025 adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi. Dengan bantuan tambahan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan distribusi bantuan menjadi lebih tepat sasaran melalui sistem DTSEN yang baru.
Masyarakat penerima disarankan segera memeriksa rekening atau mengunjungi e-warong terdekat, dan selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial.(*)